PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH

Landasan Hukum

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup
2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.5 Tahun 2018 tentang Standardan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan PenanggungJawab Pengendalian Pencemaran Air.
3. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang PenetapanStandar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sumpah dan Daur Ulang,Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sumpah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah BidangPengelolaan Limbah Industri.

Perusahaan penghasil limbah air wajib mempekerjakan tenaga kerja Penanggung Jawab OperasionalPengolahan Air Limbah bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akanmendapat sanksi administratif.

Siapa yang Harus Ikut Pelatihan

Operator/Teknisi IPAL


Materi Pelatihan

1 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2 E.370000.007.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) TerhadapBahaya Dalam Pengolahan Air Limbah


Kelengkapan Dokumen

1. Copy identitas (pdf)
2. CV/daftar riwayat hidup (pdf)
3. Copy Ijazah terakhir (pdf)
4. Pass foto 3x4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikatBNSP jika dinyatakan Kompeten)
5. Copy sertifikat pelatihan
6. Surat rekomendasi dari perusahaan
Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan
Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta
Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP
7. Laporan Pemantauan kualitas air limbah/Laporan Hasil Uji Laboratorium
Berisi terkait pemantauan kualitas air limbah harian/mingguan/bulanan, mulai dari debit, suhu, pH, dll sesuaidengan ketentuan perusahaan.
8. Logbook Perawatan IPAL
Berisi terkait laporan perawatan IPAL baik harian/mingguan/bulanan
9. Dokumen JSA/HIRADC
Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahasa, penilaian risiko, dan pengendalian risiko

Fasilitas & Benefit

1. Sertifikat BNSP (apabila dinyatakan kompeten)
2. Konsumsi (untuk sertifikasi tatap muka/ offline)
3. Souvenir Esklusif Sertifikasi pro
4. Diskon 25% Untuk alumni untuk perpanjangan Sertifikat saat sudah kompeten


Informasi pendaftaran

Informasi Pendaftaran Hubungi Marketing Officer kami :
Head office : 021-8267 5027
Nabila 0859-1816-8492
Yana : 0822-4626-7699
Kaela : 0813-3765-9879
Dewi : 0852-8104-7312