PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

landasan Hukum

1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup

2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Air Limbah danPenanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

3. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan StandarKompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah Dan Daur Ulang,Pembuangan Dan Pembersihan Limbah Dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah BidangPengelolaan Limbah Industri

Perusahaan penghasil limbah air wajib mempekerjakan tenaga kerja Penanggung Jawab PengendalianPencemaran Air bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapatsanksi administratif.


Materi Pelatihan

1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4. Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5 .Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9.Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
10. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya


Kelengkapan Dokumen

1. Copy identitas (pdf)
2. CV/daftar riwayat hidup (pdf)
3. Copy Ijazah terakhir (pdf)
4. Pass foto 3x4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikatBNSP jika dinyatakan Kompeten)
5. Copy sertifikat pelatihan
6. Surat rekomendasi dari perusahaan Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari Perusahaan Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
7. Dokumen Perencanaan Pengolahan Air Limbah Minimal berisi perencanaan teknis dan administratif terkait pengolahan air limbah agar memenuhi bakumutu, peralatan yang digunakan, rencana pemantauan, perawatan Contoh : Pertek, UKL-UPL bagianperencanaan pengolahan air limbah, atau dokumen perencanaan pengolahan air limbah
8. Laporan pemantauan/Laporan Hasil Uji Laboratorium
Laporan Pemantuan ini berisi laporan hasil uji laboratorium yang dilakukan serta capaian baku mutuyang diperoleh (taat atau tidak).
9. Logbook Pemantauan IPAL
Logbook ini berisi perawatan IPAL rutin, mulai dari tindakan pembersihan, perbaikan, penggantiansparepart pada unit IPAL
10. Logbook Perawatan IPAL
Logbook ini berisi perawatan IPAL rutin, mulai dari tindakan pembersihan, perbaikan, penggantian sparepartpada unit IPAL
11. Dokumen JSA/HIRADC
Dokumen yang menganalisis setiap tahapan pekerjaan untuk menemukan potensi bahaya yang mungkin timbul.Digunakan untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya dalam aktivitas, fasilitas, atau proses, kemudianmenilai tingkat risikonya, dan menentukan pengendalian


Siapa yang Harus Ikut Pelatihan

Penanggung jawab/Pengawas/Manajerial


Fasilitas & Benefit

1. Sertifikat BNSP (apabila dinyatakan kompeten)
2. Konsumsi (untuk sertifikasi tatap muka/ offline)
3. Souvenir Esklusif Sertifikasi pro
4. Diskon 25% Untuk alumni untuk perpanjangan Sertifikat saat sudah kompeten


Informasi Pendaftaran

Informasi Pendaftaran Hubungi Marketing Officer kami :
Head office : 021-8267 5027
Nabila 0859-1816-8492
Yana : 0822-4626-7699
Kaela : 0813-3765-9879
Dewi : 0852-8104-7312