Apakah Perusahaan Anda Wajib Memiliki Manajer Energi?

Apakah Perusahaan Anda Wajib Memiliki Manajer Energi?

Bayangkan sebuah pabrik yang tagihan energinya terus naik. Tim produksi mengira itu urusan utilitas, tim utilitas mengira itu urusan pemeliharaan, dan direksi mengira sudah ada yang mengurus. Saat laporan manajemen energi tahunan harus dikirim, tidak ada yang tahu siapa yang harus menyusunnya. Kalau semua ikut memakai energi, siapa yang mengelolanya secara menyeluruh? Menurut regulasi, jawabannya harus jelas, yaitu Tim Manajemen Energi.

Apa Itu Manajer Energi dan Apa Tugasnya?

Manajer Energi adalah orang yang ditunjuk pimpinan tertinggi perusahaan untuk memimpin tim manajemen energi. Ia bertanggung jawab atas pelaksanaannya, memimpin tim yang berisi perwakilan setiap bagian pemakai energi, dan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi lewat uji kompetensi di LSP berlisensi BNSP.

Namun, seperti apa di lapangannya? Pak Ferdinand, staff di PT Yamaha Indonesia Motor Mfg yang terlibat langsung dalam pengelolaan energi, menyebut tugas utamanya adalah “mengelola, memantau, dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi”. Caranya lewat analisis konsumsi, program penghematan, kepatuhan regulasi dan ISO 50001, serta pengurangan emisi karbon, tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas produksi.

Ia juga menyebut tiga salah kaprah yang paling sering ia temui:
1. Dikira jabatan struktural: Menurutnya, ini kompetensi profesional yang bisa dimiliki siapa saja, tanpa harus berjabatan manajer.
2. Dikira hanya soal hemat listrik: Padahal mencakup berbagai jenis energi, analisis efisiensi, dan pengendalian biaya.
3. Dikira hanya soal laporan dan sertifikat: Padahal intinya menjalankan program efisiensi, mengevaluasi hasilnya, dan menurunkan emisi.

Apa Saja yang Wajib Memiliki Manajer Energi?

Jawabannya bergantung pada seberapa besar energi yang dipakai, bukan sekadar jenis usahanya. Bila konsumsi melewati ambang tertentu, perusahaan wajib menerapkan manajemen energi dan menunjuk Manajer Energi. Di bawah ambang itu, penerapannya bersifat sukarela. Ambangnya berbeda untuk tiap kelompok pelaku dan diukur dalam TOE (setara ton minyak), satuan yang menyamakan listrik, batu bara, gas, dan BBM dalam satu angka.

Sektor yang Diwajibkan Untuk Melakukan Manajemen Energi


Untuk industri, ambang 4.000 TOE lebih rendah dari aturan sebelumnya (6.000 TOE), sehingga lebih banyak perusahaan masuk cakupan. Kewajibannya berlaku efektif sejak pertengahan Juni 2024. Industri juga menjadi sektor pengguna energi terbesar: menurut HEESI 2025, porsinya 49,1% dari konsumsi energi final nasional pada 2025. Lebih dari separuh energi industri (53,0%) berasal dari batu bara, sedangkan listrik 20,7%. Artinya, manajemen energi mencakup semua jenis energi yang dipakai perusahaan, bukan hanya listrik.

Perusahaan wajib melapor setiap tahun, dan bagi yang mengabaikan kewajiban ini semua akan dikenai disinsetif oleh Menteri.

Apa yang Dikerjakan Manajer Energi?

Peningkatan berkelanjutan kinerja energi dicapai melalui kegiatan manajemen energi yang dilakukan secara berulang. Di sinilah training Sertifikasi Pro hadir untuk membekali peserta di setiap tahap kerja tersebut, memastikan program efisiensi berjalan terarah sesuai standar kompetensi nasional.

1. Menyiapkan Kebijakan

Merumuskan komitmen perusahaan untuk kinerja energi, ditetapkan oleh pimpinan tertinggi.

2. Merencanakan

Memetakan risiko dan peluang, menetapkan patokan awal (baseline), indikator, target, dan program efisiensi. Semua berawal dari mengetahui di mana energi terbuang. Menurut Ferdinand, pemborosan terbesar sering datang dari hal yang tidak disadari dan berlangsung terus-menerus: “kebocoran udara bertekanan pada kompresor, mesin yang tetap menyala saat tidak berproduksi, sistem HVAC yang tidak optimal, serta panas yang terbuang pada proses produksi.”

3. Melaksanakan

Menjalankan program efisiensi dan mengendalikan operasi, termasuk rekomendasi hasil audit yang harus dijalankan paling lambat tiga tahun setelah audit selesai. Di tahap ini, tantangannya sering bukan soal teknis. Pak Ferdinand mengatakan bahwa kendala terbesarnya adalah koordinasi dengan departemen lain. Karena posisinya staf dan bukan fungsional, tugas atau keputusan yang ia sampaikan menurutnya “sering dilihat sebelah mata”. Di sinilah rancangan regulasi berperan: Manajer Energi ditunjuk langsung oleh pimpinan tertinggi, dan timnya beranggotakan perwakilan setiap bagian pemakai energi, sehingga koordinasi lintas bagian punya landasan yang jelas.

4. Memantau dan Mengevaluasi

Mengukur, mencatat, membandingkan, lalu melaporkan hasilnya ke pimpinan. Evaluasi diperdalam lewat audit energi minimal sekali dalam tiga tahun oleh auditor bersertifikat, dengan rekomendasi yang digolongkan dari tanpa biaya hingga berbiaya tinggi.

5. Meninjau dan Meningkatkan

Menilai apakah sistemnya sesuai, cukup, dan efektif agar kinerja terus naik.


Laporan evaluasi sendiri berisi usulan perbaikan program, sehingga hasil tahun ini menjadi bahan untuk rencana berikutnya. Siklus berulang inilah yang menjaga kinerja energi terus meningkat.

Kesimpulan

Hemat energi tidak akan bertahan tanpa orang yang bertanggung jawab atasnya. Manajer Energi memastikan kebijakan, rencana, pelaksanaan, evaluasi, dan peninjauan berjalan sebagai satu sistem. Bagi industri dengan konsumsi 4.000 TOE per tahun atau lebih, posisi ini wajib ada.

Siapkan Manajer Energi di perusahaan Anda melalui Training & Sertifikasi BNSP Manajer Energi Sertifikasi Pro. Pelatihan ini membekali peserta memahami regulasi konservasi energi, menganalisis konsumsi energi, merancang program efisiensi untuk menekan biaya operasional, dan menyiapkan Uji Kompetensi BNSP.

Mau update terus seputar regulasi dan tips pengelolaan energi?
Yuk, stay connected dan ikuti terus kanal resmi kami:
1. LinkedIn: Sertifikasi Pro
2. Instagram: @sertifikasi.pro
3. Facebook: Sertifikasi Pro
4. WhatsApp Channel Sertifikasi Pro

Sumber Referensi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. (2025). Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi (BN RI Tahun 2025 Nomor 194). Diakses 29 Oktober 2026,

Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2023). Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penetapan SKKNI pada Jabatan Kerja Manajer Energi. Diakses 29 Oktober 2026, dari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2025. Diakses 29 Oktober 2026, dari

Ferdinand (Staff, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg). (2026, 27 Oktober). Wawancara tertulis melalui formulir daring.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *